Abstract:
Pelayanan darah merupakan upaya kesehatan guna penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan yang bergantung pada ketersediaan komponen darah yang cukup, aman, mudah diakses dan terjangkau. Salah satu risiko transfusi darah adalah penularan penyakit HIV. Unit Donor darah Pusat (UDDP) PMI melaporkan pada tahun 2017 sebesar 0,10%, tahun 2018 sebesar 0,14%, tahun 2019 sebesar 0,13% dan pada tahun 2020 sebesar 0,14%. Tujuan: Penelitian ini bertujuan mengetahui prevalensi kejadian positif HIV pada darah donor di Unit Donor Darah PMI tahun 2021. Metode: Penelitian menggunakan pendekatan kuntitatif dengan teknik total sampling yaitu semua darah donor yang dilakukan pemeriksaan skrining terhadap IMLTD di Unit Donor Darah PMI pada periode tahun 2021. Data yang didapatkan diolah dengan analisis korelasi pearson menggunakan media IBM SPSS Statistics Versi 25.0. Hasil: Pada periode Januari-Desember 2021 berjumlah 3.140.410 pendonor darah dengan karakteristik jenis kelamin pendonor laki-laki 2.267.714 (72,2% ) dan Perempuan 872.696 (27,8%) pendonor dengan mayoritas pendonor berusia 25-24 tahun yaitu 1.612.866 (51,4%). Ditemukan hasil positif HIV sebanyak 10.725 (0,3%) darah donor dengan Jumlah kasus positif HIV terbanyak dari Propinsi Jawa Barat yaitu 2.029 darah donor dan persentase terbesar adalah Propinsi Sulawesi Tenggara yaitu 137 (1,06%) darah donor. Adanya hubungan antara donasi darah donor dengan jumlah kasus positif HIV pada darah donor dengan nilai Sig. (2-tailed) 0,000 < 0,05 dan nilai r Hitung (Pearson Correlation) sebesar 0,956 > r Tabel (0,4238). Sebaliknya tidak ada hubungan antara donasi darah donor dengan persentase kasus Positif HIV pada darah donor dengan nilai Sig. (2-tailed) 0,993>0,05 dan nilai r Hitung (Pearson Correlation) sebesar 0,002 < r Tabel (0,4238). Kesimpulan: Kasus positif HIV pada darah donor masih tinggi sehingga diperlukan seleksi donor dan skrining infeksi pada darah donor yang lebih ketat menggunakan alat dan reagen yang memiliki sensitifitas dan spesifitas tinggi dan metode NAT.