Abstract:
Covid 19 ditetapkan sebagai penyakit infeksi emerging tertentu yang menimbulkan wabah kedaruratan kesehatan masyarakat memerlukan upaya penanggulangan dan pembiayaan yang ditanggung oleh pemerintah melalui pengajuan klaim Kementerian Kesehatan. Diajukan oleh rumah sakit dengan melengkapi berkas klaim dengan output klaim lolos verifikasi dan tidak lolos verifikasi. Berkas tidak lolos verifikasi dinamakan pending dan dispute klaim. Penelitian Analisis pending dan dispute klaim Kementerian Kesehatan Pasien Rawat Inap Covid 19 di BMC Mayapada Hospital Bogor menggunakan Metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Didapatkan hasil penelitian proses pengajuan klaim diawali dengan mengkolektifkan kelengkapan berkas klaim setiap bulan untuk dilakukan verifikasi internal dengan menyesuaikan kelengkapan dan ketepatan berkas klaim. Kemudian melakukan input data kedalam aplikasi INA-CBG’s untuk dikirim kepada BPJS kantor Cabang Bogor. Setelah berkas dikirim akan dilakukan verifikasi oleh Verifikator selama 14 hari kerja. Terdapat beberapa Kendala dalam pengajuan klaim diantaranya berkas klaim yg kurang dan tidak sesuai seperti kartu identitas, hasil swab pertama kali datang kerumah sakit dan resume medis yang kurang sesuai atau tidak sesuai dengan kriteria verifikator. Terdapat juga kendala sistem rekam medis elektronik yang terkadang loading sangat lama serta jaringan yang tidak stabil. Persentase jumlah klaim yang mengalami pending claim pada klaim Kementerian Kesehatan BMC Mayapada Hospital sebesar 27% dan dispute klaim sebesar 7% dari total berkas 710 yang diajukan. Berkas yang mengalami pending dan dispute dapat diajukan kembali sebagai revisi akan ditindaklanjuti oleh BPJS dan Tim Penyelesesaian Klaim untuk penyelesaian klaim. Sebagai saran perlu dibuatkan Job Desk dan SPO tertulis bagi petugas klaim serta dilakukan verifikasi internal secara optimal, melakukan komunikasi secara efektif dengan DPJP dan mengadakan pelatihan bagi petugas klaim.